Ilmu Budaya Dasar 6

A. KEADILAN
       Keadilan ialah hal-hal yang berkenaan pada suatu sikap dan juga tindakan didalam hubungan antar manusia yang berisi tentang sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan juga sesuai kewajibannya.
       Didalam bahasa inggris keadilan ialah “justice”. Makna justice tersebut terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan juga makna justice secara tindakan.
       Makna justice secara atribut ialah suatu kuasalitas   yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan ialah suatu tindakan menjalankan dan juga menentukan hak atau hukuman.

● Keadilan menurut para ahli
1. Aristoteles yang menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.

2. Frans Magnis Suseno yang menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.

3. Thomas Hubbesyang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.

4. Plato yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .

5. W.J.S Poerwadarminto yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.

6.Notonegoro yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

B. MAKNA KATA PANCASILA KE-5
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

       Makna yang terkandung dalam sila ke-5 adalah mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat. Manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain.

C. APLIKASI DALAM KEHIDUPAN
       Memberi pertolongan kepada orang lain merupakan salah satu bentuk  keadilan sosial.

"Apakah anda pernah membantu orang lain tanpa adanya pengharapan balas jasa?"

       Alhamdulillah dan InsyaAllah saya pernah melakukan hal tersebut, karena dengan kita membantu orang lain tanpa harapan akan mendapat balas jasa adalah sebuah hal yang sangat mulia. Saling membantu memang diajarkan sebagai budi luhur bangsa dan negara, bukan hanya itu saja tetapi juga di dalam setiap agama itu sangat dianjurkan. Dengan begitu hidup akan terasa damai dan bahagia akan adanya saling tolong menolong.

0 komentar:

Posting Komentar

Vote

Pendapatmu Bagaimana?

Powered by BooRoo.com

Sangat Baik0%
Baik0%
Cukup0%
Kurang Baik0%

Create a Free Web Poll