Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan
J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan
tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang
profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti (1) bersifat
profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan
latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di
atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria
pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan
satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan
memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut,
yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan
pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Hal itu berlaku pula
untuk profesionalisme guru.
Profesionalisme berasal dan kata
profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas
dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen
dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan
meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki
profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta
komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional
melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya
sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya
senantiasa memberikan makna proesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1.
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman
serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang
terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan
perkembangan pribadinya
Sumber : http://erna-peena.blogspot.com/2011/02/pengertian-profesionalisme_20.html
0 komentar:
Posting Komentar